Sebagian Besar Daerah Sumatra Masuki Fase Rehabilitasi Bencana

Senin, 29 Desember 2025 | 12:27:46 WIB
Sebagian Besar Daerah Sumatra Masuki Fase Rehabilitasi Bencana

JAKARTA - Upaya pemulihan pascabencana di Pulau Sumatra mulai menunjukkan perkembangan signifikan. 

Setelah melewati masa tanggap darurat yang intens, sebagian besar daerah terdampak kini bersiap memasuki tahapan lanjutan berupa rehabilitasi dan rekonstruksi. 

Peralihan fase ini menjadi penanda bahwa penanganan darurat perlahan bergeser menuju pemulihan jangka menengah dan panjang.

Pemerintah menilai kesiapan daerah menjadi faktor utama dalam menentukan perubahan status tersebut. 

Tidak semua wilayah dapat langsung masuk ke fase rehabilitasi, mengingat kondisi lapangan, kebutuhan infrastruktur, serta kesiapan masyarakat yang berbeda-beda. 

Oleh karena itu, penyesuaian status dilakukan secara bertahap sesuai kondisi riil di masing-masing daerah terdampak.

Kondisi ini menggambarkan dinamika penanganan bencana di Sumatra yang memerlukan koordinasi lintas sektor dan waktu pemulihan yang tidak singkat. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus melakukan evaluasi untuk memastikan setiap tahapan berjalan optimal dan berkelanjutan.

Transisi Penanganan Bencana di Sumatra

Pemerintah mengungkapkan lebih dari separuh kabupaten dan kota yang terdampak bencana di Sumatra telah beralih dari fase tanggap darurat menuju fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.

“Saat ini, lebih dari separuh kabupaten/kota terdampak bencana sudah masuk fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Pratikno.

Peralihan fase ini menandakan bahwa penanganan darurat seperti evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, dan layanan kesehatan mulai dilengkapi dengan langkah pemulihan infrastruktur serta kehidupan sosial masyarakat. Namun demikian, proses transisi ini tetap membutuhkan kesiapan matang agar rehabilitasi dapat berjalan efektif.

Perkembangan Penanganan di Aceh

Di Provinsi Aceh, penanganan bencana menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Tercatat sebanyak tujuh kabupaten dan kota di wilayah ini telah memasuki fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi.

Meski demikian, masih terdapat 11 kabupaten dan kota di Aceh yang memperpanjang status tanggap darurat. Perpanjangan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar daerah benar-benar siap secara teknis dan administratif sebelum beralih ke fase berikutnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pemulihan berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pemerintah pusat terus mendampingi pemerintah daerah dalam menyiapkan berbagai kebutuhan rehabilitasi, mulai dari hunian sementara hingga pemulihan layanan publik.

Situasi Terkini di Sumatra Utara dan Barat

Kondisi serupa juga terjadi di Sumatra Utara. Sebanyak delapan kabupaten dan kota di wilayah ini telah beralih ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sementara itu, delapan kabupaten dan kota lainnya masih berada dalam fase tanggap darurat. Hal ini menunjukkan bahwa dampak bencana di Sumatra Utara masih cukup beragam, sehingga penanganannya pun dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat.

Di Sumatra Barat, perkembangan penanganan bencana juga menunjukkan kemajuan. Sebanyak 10 kabupaten dan kota telah memasuki fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, masih ada tiga kabupaten dan kota yang tetap berada dalam fase tanggap darurat karena membutuhkan penanganan lanjutan.

Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap kondisi daerah-daerah tersebut untuk memastikan kesiapan menuju pemulihan jangka panjang.

Kesiapan Daerah Menuju Rehabilitasi

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat di sejumlah daerah bukan tanpa alasan. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk memastikan kesiapan menghadapi fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat tersebut ini, dimaksudkan agar daerah benar-benar siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi," ujar Pratikno.

Fase rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan perencanaan matang, termasuk penyediaan hunian sementara, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Tanpa kesiapan yang memadai, proses pemulihan dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung daerah terdampak melalui pendampingan teknis, koordinasi lintas kementerian, serta alokasi sumber daya yang dibutuhkan. 

Dengan pendekatan bertahap ini, diharapkan pemulihan pascabencana di Sumatra dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat terdampak.

Terkini